News Update :

Pertanian

Tampilkan postingan dengan label Perikanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perikanan. Tampilkan semua postingan

Rame-rame Menggaet Investasi Dalam Perikanan


Tak jarang otonomi daerah membawa konsekuensi yangkontraproduktif bagi investasi di daerah
Usaha peternakan, menjadi salah satu unggulan di Kabupaten Subang. Investasi dalam angka yang besar di breeding farm (pembibitan unggas), oleh pejabat setempat disebut sebagai yang pertama. “Peternakan paling duluan investasi di sini. Selanjutnya, terus dipertahankan tetap stabil dan kondusif”. Demikian keterangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, Komir Bastaman
Masih menurut Komir, saat ini Pemda Subang tengah memroses permohonan perizinan investasi baru untuk usaha peternakan di wilayah itu. Tercatat, sebuah perusahaan asal Sumatera mengajukan izin usaha peternakan layer (ayam petelur) sistem closed house (kandang tertutup) di daerah Cipeundeuy. “Nilai investasi Rp 10 miliar,” imbuhnya. Selain itu, akan berdiri pula perusahaan feedlot (penggemukkan sapi potong) di daerah Kedawung dengan rencana awal populasi 1.000 ekor.
Sikap akomodatif terhadap investasi diwujudkan Pemkab Subang dengan proses perizinan satu atap sejak 5 tahun lalu, sehingga tidak berbelit – belit.Meski demikian, kata Komir, untuk selanjutnya pihaknya akan lebih selektif dan teliti dalam mengeluarkan izin. Alasannya, menghindari terjadi tumpang tindih dan saling ganggu antara usaha satu dengan yang lainnya. Pertimbangan lain, untuk mengerem laju alih fungsi lahan pertanian ke industri.
Demikian juga dengan Kabupaten Bogor. Kabupaten di selatan ibukota Jakarta ini gencar menjajakan wilayahnya untuk dikembangkan para investor, termasuk investasi usaha peternakan dan perikanan. “Kami punya pola pengembangan kawasan dengan 8 zonasi untuk sektor peternakan dan perikanan,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Soetrisno.
Wilayah yang memungkinkan untuk pengembangan peternakan dan perikanan, kata Soetrisno, adalah Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, dan Rumpin bagian barat. Juga Bogor Timur seperti Suka Makmur, Cariu, dan Tanjung Sari.
Soetrisno mengklaim, Kabupaten Bogor memiliki keunggulan untuk investasi karena proses perizinannya mudah dan cepat, di bawah satu pintu. “Selain itu Bogor dekat dengan Jakarta, sebagai pasar utama. Berapapun hasil produksi peternakan dan perikanan dari Bogor akan terserap Jakarta,” ujarnya setengah promosi.
Perlu Ketegasan
Dimintai pendapatnya, Ketua Umum GPPU (Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas), Krissantono mengatakan, otonomi daerah membawa konsekuensi. Tak jarang konsekuensi itu kontraproduktif bagi investasi di daerah. Semestinya, penyerahan kewenangan ke daerah tidak diartikan kuasa sepenuhnya. ”Faktanya, tetap diperlukan kendali dari pemerintah pusat untuk mengatur instansi di daerah.Otoritas lintas kementerian seharusnya bisa digunakan,” komentar dia.
Krissantono meminta pemerintah konsisten memberi kesempatan usaha perunggasan berkembang di daerah. Tujuannya, pangan hewani yang relatif murah ini semakin mudah ditemui oleh masyarakat, dan konsumsi daging ayam-telur terdongkrak. ”Beri iklim usaha yang kondusif di daerah,” ujarnya. Masuknya industri ke suatu wilayah akan berdampak memajukan ekonomi masyarakat setempat. Kalau industri hengkang, daerah juga yang rugi.
Krissantono menyoroti soal kompartementalisasi. Prinsip kompartemen menyebutkan, berdasarkan tata ruang ideal, kawasan yang ditetapkan untuk breeding farm tidak diperbolehkan adanya peternakan lain. ”Nahini sering nggak konsisten!” ia setengah menggerutu.
Sementara itu, infrastruktur seperti jalan dan listrik ditunjuk Achmad Dawami–Ketua Umum Arphuin (Asosiasi RumahPotong Hewan Unggas Indonesia)—sebagai tuntutan krusialuntuk berkembangnya investasi di daerah. Tak terkecuali bagi pengembanganRPHU (Rumah potong hewan unggas).
Menurut Dawami, pengembangan RPHU dibutuhkan oleh daerah. Dengan berkembangnya RPHU, karkas yang beredar setempat berkualitas baik dan halalkarena berasal dari ayam yang dipotong di tempat resmi dan dikontrol. “Pedagang pasar tradisional tidak perlu beliayam hidup dan memotong,tapi mengambil karkas dari rumah potongsehingga pasar jadi bersih,”saran Dawami. Ditambahkannya, RPHU di daerah tidak harus besar.“Asalkan layak dan sesuai kebutuhan daerah,”imbuh Dawami.

Teknik Budidaya Ikan Patin

Ikan patin atau dalam bahasa latin disebut dengan Pangasius Hipothalmus merupakan ikan konsumsi budidaya ikan air tawar unggulan.

Ikan yang daerah penyebarannya meliputi Jawa, Sumatra dan kalimantan ini sering pula disebut dengan ikan jambal, ikan juara, ikan lancang dan ikan sodarin.

A. PERSYARATAN LOKASI

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah lokasi sebelum digunakan untuk membudidayakan ikan patin adalah :

  1. Tanah dasar kolam harus bertekstur liat lempung, tidak porous dan cukup mengandung humus.
  2. Sudut kemiringan lahan berkisar antara 3 – 5 %.
  3. Air harus bersih, dasar kolam tidak berlumpur, tidak terlalu keruh dan tidak tercemar dari bahan – bahan kimia beracun, minyak dan atau limbah pabrik.
  4. Suhu air harus berada dikisaran 24 – 28 derajat C dan memiliki kadar pH diantara 6,5 – 8.
B. TEKNIK BUDIDAYA

Persiapan Kolam
Persiapan kolam dilakukan dengan tujuan untuk menumbuhkan sumber pakan alami dalam jumlah yang cukup bagi ikan untuk tumbuh. Beberapa tahap persiapan kolam yang harus dilakukan adalah :
  1. Pengeringan tanah dasar kolam.
  2. Pengapuran tanah dasar kolam dengan menggunakan kapur tohor atau dolomit, dengan dosis 25 kg / 100 m2.
  3. Pemupukan dengan menggunakan pupuk kandang dengan dosis 25 – 50 kg / 100 m2 dan TSP dengan dosis 3 kg / 100 m2.
  4. Kolam diisi dengan air setinggi 3 cm lalu didiamkan selama 3 hari.
  5. Proses penambahan air dilakukan sedikit demi sedikit hingga pada akhirnya ketinggian air kolam maksimal adalah 80 – 120 cm.
Penebaran Benih
Setelah usianya mencapai 1 – 3 minggu (panjang 1 inchi), anak ikan patin dapat segera dipindahkan ke dalam kolam pembesaran. Kegiatan tebar benih ini dilakukan pada pagi atau sore hari pada saat suhu air kolam sedang tidak tinggi.

Pemeliharaan
Yang harus selalu diperhatikan adalah bahwa kualitas air harus selalu terjaga dengan baik. Air harus senantiasa diganti setiap kelihatan keruh.

Pemberian Pakan
Pakan dapat diberikan sebanyak 2 kali dalam sehari, pada waktu pagi dan sore hari. Dosis pakan per hari adalah sebesar seperlima dari berat badan ikan.

Pemanenan
Ikan patin yang dibesarkan didalam kolam dapat dipanen setelah ikan mencapai usia 3 – 4 bulan. Ikan patin dengan ukuran berat anatar setengah kilogram – satu kilogram adalah ikan patin yang paling banyak dicari.

C. NILAI EKONOMI
Ikan patin memiliki beberapa keunggulan, diantaranya dagingnya tebal dan terasa gurih, berlemak dan tidak banyak mengandung duri. Harga jualnya yang stabil dan tinggi membuat usaha budidaya ikan patin ini menjanjikan banyak keuntungan.
(sumber gambar : padang-today.com)

Cara Menghitung Debit Air

Salah satu kegiatan yang paling sering (rutin) terjadi di dalam dunia budidaya perikanan adalah penggantian (pembuangan dan pengisian) air.

Hal ini penting untuk dilakukan mengingat salah satu cara untuk menjaga kualitas air agar selalu stabil adalah dengan cara mengganti sebagian air lama dengan air baru yang lebih kaya akan oksigen.

Untuk memperoleh estimasi mengenai berapa kemampuan sumber air kita dalam menghasilkan air, kita harus menghitung debit airnya.

Hal ini penting untuk diketahui agar selama masa pemeliharaan kita dapat mengatur jadwal penggantian air sebuah kolam dalam suatu waktu.

Peralatan yang disiapkan :
  1. Ember plastik dengan kapasitas 10 liter.
  2. Stopwatch.
  3. Satu lembar kertas.
  4. Satu buah pulpen.
  5. Satu buah kalkulator.
Tindakan yang dilakukan :
  1. Isi ember dengan air hingga penuh. Bersamaan dengan itu, catat dan hitung berapa waktu yang dibutuhkan oleh air untuk mengisi ember hingga penuh.
  2. Lakukan beberapa kali untuk memperoleh hasil waktu rata - rata.
  3. Bagi jumlah air dengan waktu rata – rata untuk mengetahui berapa debit airnya.
Contoh :

Sebuah ember plastik berkapasitas 10 liter telah diisi dengan air hingga penuh. Pengisian dilakukan sebanyak 3 kali dengan masing – masing waktu yang diperlukan untuk melakukan hal tersebut adalah 40 detik, 37 detik dan 35 detik.

Berapakah waktu rata – rata yang diperlukan untuk mengisi penuh sebuah ember berkapasitas 10 liter dan berapakah nilai debit airnya ?

Jawaban :

Pengisian pertama : 40 detik.
Pengisian kedua : 37 detik.
Pengisian ketiga : 35 detik.
Total waktu : 40 + 37 + 35 = 112 detik.

Waktu rata – rata : Total waktu / frekwensi pengisian : 112 / 3 = 37,3 detik.
Debit air : Jumlah air / waktu rata - rata : 10 liter / 37,3 = 0,27 liter / detik.
(sumber gambar : misterfreak.wordpress.com)

Teknik Pemupukan Kolam Yang Efektif & Efisien

Banyak dari para petani ikan di Indonesia tidak mengetahui bagaimana sebenarnya pemupukan yang baik, efisien dan efektif.

Padahal, jika kita melakukannya dengan benar, pemupukan merupakan salah satu cara membuat pakan alami yang sangat dibutuhkan oleh benih ikan apapun.

Pemupukan kolam tersebut dapat membuat benih atau bibit ikan yang kita tebar bisa tumbuh dengan cepat dan sehat.

Akan tetapi perlu diingat, pemupukan kolam hanya dilakukan apabila kolam yang bersumber air dalam kondisi tidak subur. Untuk air yang sudah subur, pemupukan tidak perlu karena pakan alami akan tumbuh sendiri.

Bahkan pemupukan pada kolam yang sudah subur bisa berakibat fatal. Tahapannya juga sederhana, terdiri dari pengeringan, pra pemupukan dan pemupukan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
TAHAP PENGERINGAN
  1. Kolam dikuras dan tanah dasar kolam dicangkul.
  2. Kolam dikeringkan sampai permukaan dasar kolam retak-retak atau dikeringkan selama 1 minggu.
  3. Jika musim hujan dan tanah tidak bisa kering, dibuat becek atau dengan ketinggian air 10 cm dan diberi saponin atau marshall.
TAHAP PRA PEMUPUKAN
  1. Sebelum dialiri air, shelter (jika diperlukan) sudah dipasang terlebih dahulu.
  2. Isi air hingga kedalaman 50 cm, kemudian semua pintu saluran air ditutup supaya tidak ada aliran keluar masuk air ke dalam kolam.
  3. Chek kualitas air : PH kurang dari 7 maka kolam perlu diberi dengan kapur dolomit. Pada pagi hari (jam 6) cek DO jika kurang dari 4 ppm jgn diberi pupuk dulu, kolam diaerasi terlebih dahulu sampai DO mencapai 4 ppm. Cek alkalinitas jika kurang dari < 20 mg/L maka perlu pengapuran terlebih dahulu sampai minimal 50 mg/L. Jika air berlumpur, jangan dilakukan pemupukan terlebih dahulu. Biarkan lumpur mengendap baru diberi pupuk. Cek suhu pada air jika < 180C jangan diberi pupuk dulu biarkan suhu air naik sampai dengan 180C. Cek dengan secchi disk, jika menunjukkan angka kurang lebih 25 cm, maka air tidak perlu pemupukan karena air sudah ada pertumbuhan plankton yang memadai.
TAHAP PEMUPUKAN
  1. Obyek yang menjadi tujuan pemupukan adalah air sebagai media hidup plankton bukan tanah.
  2. Jenis pupuk yang dipakai adalah pupuk buatan yang banyak mengandung phospor dan nitrogen (untuk kolam yang baru akan dipakai).
  3. Pupuk organik kurang baik untuk pemupukan karena mempunyai efek samping menghasilkan alga (lumut) yang berlebihan yang akan mengurangi kadar DO dalam air juga menghalangi sinar matahari untuk pertumbuhan plankton.
  4. Pemakain pupuk pada kolam bervariasi tergantung dari pupuk yang kita pakai. Disarankan untuk memakai pupuk jenis powder jika terjadi kelangkaan pupuk bisa memakai pupuk bentuk lain.
  5. Pupuk yang berbentuk bubuk (powder) pemakainnya dengan cara menaburkannya pada seluruh areal permukaan kolam. Karena pupuk tipe ini mampu larut dalam air secara cepat sehingga pupuk tersebut sudah larut sebelum mencapai dasar kolam.
  6. Pupuk yang berbentuk cair. Pemakainnya dengan cara mencampurkan terlebih dahulu dengan air sebelum dimasukkan kedalam kolam. Komposisi antara pupuk cair dengan air adalah 1 : 10.
  7. Pupuk yang berbentuk butiran yang besar. Pemakainnya adalah dengan melarutkan dalam air terlebih dahulu sebelum dimasukkan kedalam kolam. Jika pupuk jenis ini langsung dimasukkan ke dalam kolam maka butiran ini tidak akan larut dalam air dan mengendap di dasar kolam sehingga tujuan pemupukan tidak optimal.
  8. Komposisi pupuk yang harus diberikan dalam kolam Perikanan adalah sebagai berikut :
  9. NOHARIJUMLAH PUPUK YANG DIBERIKAN / HA
    1.120 kg
    2.810 kg
    3.14*10 kg ( * jika diperlukan )
    4.21*10 kg ( * jika diperlukan )
  10. Setelah seminggu dari pemupukan, dicek pertumbuhan plankton dengan secchi disk jika menunjukkan angka diatas 40 cm maka pemupukan dilanjutkan, jika menunjukkan angka kurang dari 23 cm maka pemupukan dihentikan.
  11. Cek Ph air pada jam 1 siang jika menunjukkan angka 9,5 pemupukan dihentikan.
  12. Cek DO jika dibawah 4 ppm pemupukan dihentikan.
  13. Jika melakukan penambahan pemupukan Perikanan bukan dengan menambah dosis pemupukan tetapi dengan lebih sering jadwal pemberian pupuknya.
  14. Jika pertumbuhan plankton sudah cukup air ditambah sampai penuh dan biarkan selama seminggu.
  15. Cek kualitas air dan harus sesuai dengan parameter sebelum penebaran bibit.
(sumber gambar : ruly.blogdetik.com)

Mengenal Jenis-Jenis Usaha Perikanan

Didalam dunia usaha perikanan dikenal 3 jenis bidang usaha, yaitu usaha perikanan tangkap, usaha perikanan budidaya atau akuakultur serta usaha perikanan pengolahan.

Masing – masing jenis bidang usaha ini mempunyai karakteristik operasional produksi tersendiri yang akan berpengaruh langsung terhadap munculnya berbagai jenis biaya.

Berdasarkan sifatnya, secara umum biaya usaha terdiri dari 3 jenis, yaitu biaya investasi, biaya tetap serta biaya variabel. Berikut ini adalah uraian mengenai bentuk – bentuk pengeluaran yang terdapat diketiga jenis bidang usaha perikanan :

Usaha Perikanan Tangkap
Usaha perikanan tangkap adalah sebuah kegiatan usaha yang berfokus untuk memproduksi ikan dengan cara menangkap ikan yang berasal dari perairan darat (sungai, muara sungai, danau, waduk dan rawa) atau dari perairan laut (pantai dan laut lepas).

Contoh : usaha penangkapan ikan tuna, ikan sarden, ikan bawal laut dan lain – lain. Biaya – biaya yang muncul :

Biaya investasi, meliputi :
  1. Pengadaan kapal atau perahu.
  2. Pengadaan mesin – mesin.
  3. Pengadaan alat tangkap.
  4. Pengadaan alat bantu penangkapan.
Biaya tetap, meliputi :
  1. Pembuatan SIUP.
  2. Pembuatan Pas Biru.
  3. Biaya perawatan kapal atau perahu, mesin, alat tangkap serta alat bantu penangkapan.
  4. Biaya penyusutan.
Biaya variabel, meliputi :
  1. Biaya pembelian oli.
  2. Biaya pembelian BBM.
  3. Biaya pembelian es batu.
  4. Biaya perbekalan melaut.
  5. Biaya retribusi pelelangan ikan hasil tangkapan.
  6. Biaya sistem bagi hasil.
Usaha Perikanan Budidaya atau Akuakultur
Usaha perikanan budidaya atau akuakultur adalah sebuah kegiatan usaha yang bertujuan untuk memproduksi ikan dalam sebuah wadah pemeliharaan yang terkontrol serta berorientasikan kepada keuntungan. Contoh : budidaya ikan lele, ikan gurami, ikan nila, ikan patin dan lain – lain. Biaya – biaya yang muncul :
Biaya investasi, meliputi :
  1. Biaya pengadaan lahan.
  2. Biaya konstruksi kolam.
  3. Pengadaan pompa.
  4. Pengadaan alat bantu penangkapan, seperti jaring.
  5. Pengadaan genset.
Biaya tetap, meliputi :
  1. Pembuatan SIUP.
  2. Pembuatan Pas Biru.
  3. Biaya perawatan kolam, pompa serta alat bantu penangkapan.
  4. Biaya penyusutan.
Biaya variabel, meliputi :
  1. Biaya pembelian benih.
  2. Biaya pembelian pakan.
  3. Biaya pembelian pupuk.
  4. Biaya pembelian kapur.
  5. Biaya pembelian obat - obatan.
  6. Biaya panen.
Usaha Perikanan Pengolahan
Usaha perikanan pengolahan adalah sebuah kegiatan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah yang dimiliki oleh sebuah produk perikanan, baik yang berasal dari bidang usaha perikanan tangkap maupun usaha perikanan budidaya atau akuakultur.

Selain itu, kegiatan usaha ini juga bertujuan untuk mendekatkan produk perikanan ini ke pasar dengan harapan dapat diterima oleh konsumen yang lebih luas. Contoh : pembuatan nugget ikan, bakso ikan dan kerupuk ikan. Biaya – biaya yang muncul :

Biaya investasi, meliputi :
  1. Biaya pengadaan lahan.
  2. Biaya konstruksi bangunan.
  3. Pengadaan alat bantu pengolahan ikan.
Biaya tetap, meliputi :
  1. Pembuatan SIUP.
  2. Biaya perawatan bangunan.
  3. Upah tenaga kerja tetap.
  4. Biaya penyusutan.
Biaya variabel, meliputi :
  1. Biaya pembelian bahan baku berupa ikan.
  2. Biaya pembelian minyak.
  3. Biaya pembelian garam.
  4. Biaya pembelian air.
  5. Upah tenaga kerja harian.

Jangan Takut Usaha Perikanan, Pemerintah Mendukung Anda

Salah satu bentuk kemauan politik dari pemerintah yang ditujukan untuk memajukan sektor perikanan dan kelautan adalah dengan dibentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan.

Departemen ini dibentuk secara khusus hanya untuk menangani semua permasalahan perikanan di Indonesia.

Selain itu, berbagai macam perundang – undangan telah banayak dikeluarkan utnuk memberikan payung hukum bagi proses pembangunan sektor perikanan.

Di dalam usaha perikanan, pelaku dan calon pelaku memang membutuhkan berbagai informasi mengenai kebijakan (aspek legal) tentang pembangunan dan pengembanagan sektor perikanan, usaha perikanan dan perizinannya, tata ruang, agraria dan lingkungan, kewenangan pemerintah, peraturan dan pungutan, penggunaan tenaga kerja, dan sebagainya.

Kejelasan dan transparansi mengenai berbagai aturan ini akan bisa memberikan kepastian dan keamanan dalam hal berusaha bagi para pelaku dan calon pelaku dari usaha perikanan.

Disisi lain, pemahaman yang baik tentang aspek tersebut akan dapat menuntun para pelaku dan calon pelaku dalam meniti langkah – langkah hukum pendirian maupun pelaksanaan usaha perikanan secara efektif dan efisien.

Berikut ini akan disajikan daftar kebijakan pemerintah untuk sektor perikanan dan kebijakan lainnya yang baik secara langsung maupun tidak akan saling terkait :
  1. Undang - undang nomer 31 tahun 2004, tentang Perikanan.
  2. Undang - undang nomer 24 tahun 1992, tentang Penataan Ruang.
  3. Undang - undang nomer 6 tahun 1968 jo nomer 12 tahun 1970, tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.
  4. Undang - undang nomer 1 tahun 1967 jo nomer 11 tahun 1970, tentang Penanaman Modal Asing.
  5. Undang - undang nomer 32 tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah.
  6. Undang - undang nomer 12 tahun 1957, tentang Peraturan Retribusi Daerah.
  7. Undang - undang nomer 5 tahun 1960, tentang Pokok – Pokok Agraria.
  8. Undang - undang nomer 20 tahun 1997, tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
  9. Undang - undang nomer 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
  10. Undang - undang nomer 23 tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  11. Peraturan Pemerintah nomer 25 tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenagan Propinsi Sebagai Daerah Otonom.
  12. Peraturan Pemerintah nomer 54 tahun 2002, tentang Usaha Perikanan.
  13. Peraturan Pemerintah nomer 15 tahun 1990, tentang Perizinan Usaha Perikanan.
  14. Peraturan Pemerintah nomer 20 tahun 1994, tentang Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing.
  15. Keputusan Presiden nomer 8 tahun 1975, tentang Pungutan Perusahaan dan Pungutan Hasil Perikanan Bagi Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri di Bidang Perikanan.
  16. Keputusan Presiden nomer 23 tahun 1982, tentang Pengembangan Budidaya Laut Di Perairan Indonesia.
  17. Keputusan Presiden nomer 75 tahun 1995, tentang Penggunaan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang.
  18. Keputusan Menteri Pertanian nomer 815 tahun 1990, tentang Perizinan Usaha.
  19. Keputusan Menteri Pertanian nomer 428 tahun 1999, tentang Perizinan Usaha ( Penyempurnaan ) Izin Usaha Perikanan ( IUP ).
  20. Keputusan Menteri Pertanian nomer 473 tahun 1982, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Budi Daya Laut di Indonesia.
  21. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomer 2 tahun 2004, tentang Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan.
  22. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomer 9 tahun 2002, tentang Intensifikasi Pembudidayaan Ikan.
  23. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomer 34 tahun 2002, tentang Pedoman Umum Penataan Ruang Pasir.
  24. Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomer 1 tahun 1997, tentang Dana Pengembangan Keahlian dan Ketrampilan ( Skill Development Fund ) Tenaga Kerja Indonesia.
  25. Perda – perda.

Perkebunan

 

© Copyright Jurnal Pertanian 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.